Selasa, 05 April 2011

ETIKA DAN LINGKUNGAN

Etika diartikan sebagai kebiasaan hidup yang baik yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Etika dipahami sebagai ajaran yang berisikan aturan tentang bagaimana manusia harus hidup yang baik sebagai manusia. Etika merupakan ajaran yang berisikan perintah dan larangan tentang baik buruknya perilaku manusia.

Etika lingkungan hidup berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam dan juga relasi diantara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam, dan antara manusia dengan makhluk hidup yang lain atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk di dalamnya kebijakan politik dan ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau tidak langsung terhadap alam.

Perhatian terhadap lingkungan hidup semakin besar. Di mana perhatian utama mereka lebih kepada pentingnya etika ekologi baru. Secara teoritis, terdapat tiga model teori etika lingkungan, yaitu yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate Environmental Ethics, dan Deep Environmental Ethics. Ketiga teori ini juga dikenal sebagai antroposentrisme, biosentrisme, dan ekosentrisme.(Sony Keraf: 2002).

Krisis lingkungan hidup yang kita hadapi saat ini baik pada lingkup global maupun pada lingkup nasional, sebenarnya bersumber pada kesalahan pemahaman manusia, yang berbasis pada cara pandang antroposentris. Pandangan ini menempatkan manusia sebagai pusat dari alam semesta, sementara alam seisinya hanyalah alat bagi pemuasan kepentingan mereka.

Kesalahan cara pandang tersebut telah menyebabkan kekeliruan manusia dalam menempatkan diri ketika berperilaku di dalam ekosistemnya. Akibat dari kekeliruan tersebut telah menimbulkan berbagai bencana lingkungan hidup yang akan mengancam kehidupan manusia itu sendiri seperti yang terjadi di jepang yaitu bencana tsunami.

Peristiwa di jepang ini jika di lihat dari sisi alam, memang betul merupakan gejala alam karena jepang terdiri dari kepulauan yang di kelilingi oleh laut. tapt Keraf (2002), kesalahan fundamental filosofis yang terjadi pada manusia adalah bahwa mereka menempatkan posisi dirinya sebagai pusat dari alam semesta, sehingga mereka dapat melakukan apa saja terhadap alam demi pemenuhan segala kebutuhannya. Dengan kata lain, sumberdaya yang lain diposisikan sebagai sub-ordinatnya.

Kesalahan cara pandang yang demikian ternyata telah menyebabkan krisis lingkungan yang berkepanjangan, dan kita sadari sumbernya terletak pada masalah moral manusia untuk mematuhi etika lingkungan.

Cara pandang antroposentrisme, kini dikritik secara tajam oleh etika biosentrisme dan ekosentrisme. Bagi biosentrisme dan ekosentrisme, manusia tidak hanya dipandang sebagai makhluk sosial. Manusia pertama-tama harus dipahami sebagai makhluk biologis, makhluk ekologis. Dunia bukan sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah, tetapi sebagai suatu jaringan fenomena yang saling berhubungan dan saling tergantung satu sama lain secara fundamental.

Ekosentrisme berkaitan dengan etika lingkungan yang lebih luas. Berbeda dengan biosentrisme yang hanya memusatkan pada kehidupan seluruhnya, ekosentrisme justru memusatkan etika pada seluruh komunitas ekologis, baik yang hidup maupun tidak. Karena secara ekologis, makhluk hidup dan benda-benda abiotis lainnya saling terkait satu sama lain. Oleh karenanya, kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup. Kewajiban dan tanggung jawab moral yang sama juga berlaku terhadap semua realitas ekologis.

Salah satu bentuk etika ekosentrisme ini adalah etika lingkungan yang sekarang ini dikenal sebagai Deep Ecology. Sebagai istilah, Deep Ecology pertama kali diperkenalkan oleh Arne Naess, seorang filsuf Norwegia, pada 1973. di mana prinsip moral yang dikembangkan adalah menyangkut seluruh komunitas ekologis.

Etika ini dirancang sebagai sebuah etika praktis, sebagai sebuah gerakan. Artinya, prinsip-prinsip moral etika lingkungan harus diterjemahkan dalam aksi nyata dan konkret. Dengan demikian, Deep Ecology lebih tepat disebut sebagai sebuah gerakan diantara orang-orang yang sama, mendukung suatu gaya hidup yang selaras dengan alam, dan sama-sama memperjuangkan isu lingkungan dan politik.

Manusia Sebagai Pusat Pertimbangan

Masalah lingkungan hidup adalah masalah moral, dan itu berkaitan dengan perilaku manusia (Keraf, 2002). Dengan demikian krisis ekologi global yang kita alami dewasa ini adalah persoalan moral, krisis moral secara global. Oleh karena itu perlu etika dan moralitas untuk mengatasinya.

Penyelesaian terhadap krisis-krisis lingkungan tidak sekedar melalui pendekatan teknis saja, tetapi juga melalui pendekatan moral. Dengan membangun moral yang baik, akan menjadi modal utama bagi manusia untuk berperilaku etis dalam mengatur hubungan antara dirinya dengan alam semesta. Penanaman nilai moral tidak dapat dilakukan secara mendadak, tetapi harus mengikuti perjalanan hidup manusia, mulai dari anak-dewasa hingga tua.

Generasi muda menjadi aset pembangunan masa depan yang harus diprioritaskan. Dengan membekali mereka tentang nilai-nilai etika lingkungan yang sangat penting untuk membekali moralnya agar bijaksana dalam memperlakukan lingkungan hidupnya. Semangat alam adalah semangat hidup itu sendiri. Bagaimanapun harapan-harapan kemanusiaan ke depan tetap harus mempertimbangkan keberlanjutan dan keseimbangan alam.